get app
inews
Aa Read Next : Resmi Jadi Anggota DPRD Surabaya, Aldy Blavialdy Siap Emban Amanah Warga Surabaya

Bahlil Lahadalia Ketua Golkar, Siapa Dewan Pembinanya?

Rabu, 21 Agustus 2024 | 19:21 WIB
header img
Bahlil Lahadalia jadi Ketua Umum Partai Golkar. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Partai Golkar kini memiliki ketua umum baru. Adalah Bahlil Lahadalia yang kini telah resmi menjadi Ketua Umum Partai Golkar setelah menang aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Golkar di Jakarta, Rabu (21/8/2024). 

Dengan terpilihnya Bahlil maka ia memiliki kewenangan penuh untuk mengatur komposisi kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029. Selain itu, Bahlil pun juga dapat menunjuk siapa dewan pengawas, dewan pembina dan dewan lainnya. 

"Saya menanyakan apakah seluruh hadirin yang hadir peserta Munas setuju untuk kita tetapkan Bapak Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029," kata Waketum Golkar Adies Kadir

Para peserta Munas Golkar pun berteriak setuju.

Diketahui, Bahlil telah lolos verifikasi dan disahkan menjadi calon ketua umum (caketum) tunggal. Hal itu tertuang dalam Keputusan Munas Golkar 2024 No 11/munas/golkar/2024 tentang pengesahan calon tunggal Ketum DPP Golkar periode 2024-2029.

"Ketua Umum tentunya akan menentukan siapa yang menjadi Dewan Pembina, siapa yang akan menjadi Dewan Kehormatan, siapa yang menjadi Dewan Etik dan juga Ketua Harian, sekretaris. Beliau nantinya akan menentukan siapa-siapa," ucapnya. 

Pada Munas ini, Bahlil turut memaparkan visi dan misinya sebagai Ketum Golkar periode 2024-2029.

"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan 21 Agustus 2024, pimpinan Musyawarah Nasional kesebelas Partai Golongan Karya tahun 2024," bunyi keputusan Munas yang dibacakan Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut