get app
inews
Aa Text
Read Next : Ruang Mesin Pabrik Bata Kebakaran, Satu Orang Luka Bakar

Ngopi Terlalu Malam, 7 Pemuda Kena Razia Petugas Polresta Mojokerto

Senin, 28 Februari 2022 | 17:33 WIB
header img
petugas gabungan melakukan tes swab kepada pelanggar protokol kesehatan di Kota Mojokerto

MOJOKERTO, iNews.id - Varian baru Omicron di wilayah Kota Mojokerto, membuat Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat) Polresta Mojokerto bersama satgas Covid-19 meningkatkan kegiatan dengan mendisiplinkan pelanggar Protokol kesehatan, terutama di tempat  kerumunanan Minggu (27/2/2022) malam.

Patroli gabungan antara Polri, TNI, Dishub dan juga Satpol PP ini dilakukan 2 kali sehari semasa pandemi di Kota Mojokerto, namun saat ini giat patroli ini ditingkatkan mengingat PPKM di Kota Mojokerto ditingkatkan menjadi level 3.

Kegiatan patroli gabungan ini juga dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.

Tak hanya lakukan penindakan terhadap pelanggar prokes, Polresta Mojokerto beserta 3 pilar juga mengadakan swab acak di tempat. Juga kenakan sanksi kepada pelanggar prokes terutama di tempat yang berkerumun.

Hasilnya, ada tujuh pemuda keluyuran ngopi melewati batas jam malam. Kepada mereka kemudian dilakukan tes swab.

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan menyatakan pihaknya hadir bersama  Kodim 0815 dan Pemerintah Daerah dalam rangka pencegahan virus varian baru Omicron. "Dan cipta kondisi Harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Mojokerto dengan kegiatan yang ditingkatkan bernama Pamor Keris ini," singkatnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut