get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Dihajar Massa, Pencuri Buah di Pasar Mojoagung Jombang Dibebaskan Polisi

Polisi Gabungan Sisir Tongkrongan Anak Muda di Jombang, Ini Temuan yang Buat Aparat Terkejut

Minggu, 11 Agustus 2024 | 11:26 WIB
header img
Polisi Gabungan Sisir Tongkrongan Anak Muda di Jombang. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Petugas gabungan melakukan operasi di sejumlah tongkrongan anak muda di Jombang mulai Sabtu (1/8/2024) malam hingga Minggu (11/8/2024) dini hari. Operasi akhir pekan itu untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah itu.

Selain menyisir tempat-tempat kongkow anak-anam muda, tim gabungan Polsek Mojoagung, Peterongan dan Jogoroto menyisir jalanan di sejumlah wilayah rawan tindak kejahatan. Penyisiran dilaku puluhan polisi menggunakan mobil patroli.

Saat petugas melintas di bawah flyover Kecamatan Peterongan Jombang, didapati dua orang remaja dengan gerak-gerik mencurigakan. Remaja tersebut mengendarai sepeda motor satria knalpot brong dan berusaha menghindari polisi. "Kami langsung menghentikan dan menghampirinya," kata salah satu petugas.

Dua remaja itu ternyata berbau alkohol. Polisi pun menginterogasi dan menggeledahnya. Satu botol mineral berisi minuman keras (miras) jenis arak ditemukan pada mereka. Kepada polisi, remaja yang masih pelajar itu mengaku mengonsumsi miras.

Kedua ABG tersebut diedukasi agar terhindar dari pengaruh negatif di malam hari. Setelah itu diminta pulang ke rumah masing-masing, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan yang diakibatkan pengaruh minuman beralkohol tersebut.

"Mereka kami berikan edukasi dan sanksi tipiring (tindak pidana ringan)," ucap Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas yang memimpin patroli gabungan, Minggu (11/8/2024) dini hari.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut