JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Beredar sosok pengganti Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Sugiat yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pj Bupati Jombang karena akan maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Sosok yang akan menggantikan Sugiat adalah Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, GRGP CGCAE, CFrA. Flyer ucapan untuk Teguh Narutomo sebagai Pj Bupati Jombang yang baru itu sudah beredar di kalangan awak media.
Saat ini diketahui Teguh Narutomo menjabat Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pj Bupati Sugiat tak membantah beredarnya informasi tersebut. Namun, sejauh ini kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Sulawesi Barat tersebut mengaku masih belum menerima persetujuan pengunduran dirinya secara resmi dari Kemendagri.
"Infonya seperti itu, tapi suratnya secara resmi saya belum dapat," kata Sugiat dikonfirmasi iNewsMojokerto.id melalui pesan singkat, Sabtu (20/7/2024).
Sugiat telah melayangkan Surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Pj Bupati Jombang kepada Kemendagri per tanggal 2 Juli 2024 lalu.
Pria asal Dusun Kalongan, Desa Japanan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang ini mundur karena akan mengikuti kompetisi Pilkada Jombang yang serentak digelar 27 November. Sugiat menyebut jika prosedur pengunduran dirinya telah dilakukan sesuai ketentuan.
"Saya sudah mengundurkan diri sejak tanggal 2 Juli karena waktu itu dari kementerian dalam negeri syaratnya kalau mau maju harus mundur sebagai Pj 40 hari kerja, awalnya 40 hari kerja, awalnya 40 hari kerja, kemudian saya mengajukan pengunduran diri, kemudian ada informasi baru dari pak menteri 40 hari kalender, berarti kan tanggal 17 kemarin, ya nggak masalah kan saya sudah mengajukan tanggal 2," kata Sugiat, beberapa waktu lalu.
Editor : Arif Ardliyanto