get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Mojokerto Kota Tangkap Residivis Jambret yang Sasar Ibu-ibu Gendong Anak

Niat Dapat Cuan Dari Jambret HP, Malah Dapat Bogem

Kamis, 24 Februari 2022 | 17:51 WIB
header img
jambret hp tenggilis mejoyo, Surabaya

SURABAYA, iNews.id - Dua jambret Handphone (HP) babak belur dihajar massa. Ini setelah melakukan aksi penjambretan HP milik MT, (18) warga Jalan Kendangsari III, Tenggilis Mejoyo, Surabaya. 

Kedua jambret tersebut yakni, IS, (23) warga Jalan Pulosari dan ACJ, (23) warga Jalan Medokan Sawah, Surabaya yang naas dihajar bogem mentah warga setelah aksinya tak berjalan mulus. 

MT, korban mengatakan, penjambretan berawal ketika dirinya sedang duduk bertiga bermain Handphone (HP) di pinggir gang jalan sekira pukul 21.10 WIB. "Saat itu saya duduk dekat warung pegang HP melihat video di Youtube," kata MT, korban perampasan.

Ia menyebut, sebenarnya telah menduga ada yang tidak beres dengan dua pelaku yang berboncengan motor Yamaha Vega sebelum melakukan penjambretan. menurutnya kedua pelaku awalnya dari arah utara di Jalan Kendangsari III. Tidak lama berselang, pelaku putar balik ke arah selatan.

"Dia berhenti di depan ku. Yang dibonceng langsung merampas HP, kemudian tancap gas kabur," sambungnya.

Tak terima HP nya dirampas, korban bangkit dan berlari mengejar pelaku ke arah selatan sambil berteriak maling. Warga pun bereaksi mengejar pelaku. Kedua pelaku sempat melarikan diri, namun naas, motor yang ditumpanginya terjatuh. 

Warga lalu menangkap pelaku saat hendak belok ke kanan menuju gang IV dan memberikan bogeman mentah.

Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Dedhie Setyawan membenarkan dua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tenggilis Mejoyo. "Keduanya masih kami mintai keterangan untuk pengembangan," ucapnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut