get app
inews
Aa Read Next : Sedang Telanjang, Oknum ASN Mojokerto Digerebek Suami

Pemkab Jombang Galakkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan untuk ASN dan Non-ASN, Begini Caranya

Jum'at, 07 Juni 2024 | 20:16 WIB
header img
Pemkab Jombang Galakkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan untuk ASN dan Non-ASN. Foto iNewsMojokerto/zainul

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan lestari dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Pemkab mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat non-ASN untuk menerapkan gaya hidup ramah lingkungan mulai dari rumah, kantor, sekolah, hingga Desa atau Kelurahan.

"Tujuannya, sekecil apapun tindakan yang dilakukan untuk lingkungan, akan memberikan dampak besar bagi bumi dan generasi mendatang," ujar Pj Bupati Jombang Sugiat, Jumat (7/6/2024).

Dengan berbagai inisiatif ini, Pemkab Jombang berharap dapat menanamkan kesadaran lingkungan yang kuat di tengah masyarakat, menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan, serta membangun masa depan yang lebih hijau bagi anak cucu kita.

Sugiat mengungkapkan gaya hidup berkelanjutan yang ramah lingkungan perlu terus didorong dan disosialisasikan secara masif. Ia menyebut setiap individu memiliki tanggung jawab yang sama dalam pengelolaan dan pelestarian lingkungan.

Pembiasaan mengurangi, memilah, dan mengolah sampah, menghemat energi dan air, menanam pohon, serta berbagai upaya lain yang bermanfaat bagi lingkungan harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

“Sebagai bagian dari komitmen pemerintah Kabupaten Jombang, saya menginstruksikan kepada semua ASN dan non-ASN membiasakan penggunaan botol minum guna ulang (Tumbler) sebagai upaya mengurangi sampah plastik,” ujar Sugiat saat apel peringatan Hari Lingkungan Hidup se Dunia 2024 di Alun-alun, Rabu (5/6/2024) lalu.

Sugiat juga mendorong masyarakat agar beralih menggunakan moda transportasi ramah lingkungan atau massal seperti sepeda dan ojek mobil atau motor online. Ketentuan itu akan diatur dalam Surat Edaran Bupati.

“Semua Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan internalisasi dan sosialisasi gaya hidup ramah lingkungan ini kepada seluruh staf di lingkungan masing-masing,” kata Sugiat.

Langkah itu secara bertahap dapat direplikasi di sekolah atau madrasah di lingkup Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama (Kemenag), serta secara masif di masyarakat oleh kepala desa atau lurah dan tokoh masyarakat maupun tokoh agama.

Sugiat memberikan apresiasi dan penghargaan kepada semua penggiat lingkungan, serta kader-kader lingkungan komunitas, permukiman, maupun sekolah yang telah berkomitmen bekerjasama menjaga lingkungan hidup yang lebih baik.

"Saya mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dan bertanggungjawab dalam mengelola dan melestarikan lingkungan dengan cara yang bijak dan berkelanjutan,” katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut