JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polisi menggelar operasi kejahatan jalanan di wilayah Jombang tadi malam. Hasilnya, 14 remaja yang berpotensi membuat keonaran di Kota Santri diringkus. Mereka kini dalam pemeriksaan di Mapolres setempat.
"Ya, operasi cipta kondisi dari kejahatan jalanan kami berhasil mengamankan 14 remaja. Selain itu juga menyita 3 botol minuman keras (miras)," kata Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin dalam keterangannya diterima iNews.id, Selasa 21 Mei 2024.
Kasnasin menjelaskan, operasi untuk menjaga kondusifitas wilayah itu melibatkan 80 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polres Jombang serta Polsek jajaran. Operasi dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Hari Kurniawan yang diawali di depan Mapolres Jombang sekitar pukul 23.00 WIB.
Kemudian, dilanjutkan patroli di jalanan protokol Jombang. Para personel yang berpatroli dibagi 4 regu. Tim Alfa menyusuri wilayah Kota dan Timur, Tim Beta wilayah barat, Tim Charli wilayah Selatan dan Tim Delta wilayah Utara.
"Sasaran Operasi Cipta kondisi yakni, kejahatan 3 C (Curat, Curas dan Curanmor), Konvoi kelompok gengster serta kelompok perguruan yang berpotensi tawuran," kata mantan Kapolsek Perak Jombang ini.
Nah, dari operasi pada malam hari itu, petugas menangkap 14 orang remaja. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan 3 botol miras. Selain itu, juga mengamankan pengendara kendaraan motor roda 2 dengan nopol dilipat dan dibungkus tas plastik yang diduga akan digunakan untuk melakukan kejahatan.
"Remaja yang diamankan itu dibawa ke Polres Jombang untuk dilakukan pembinaan. Sedangkan 14 unit motor kita amankan ke Satlantas untuk dilakukan penindakan dengan tilang," ucapnya
Kasnasin mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang bisa mengancam keamanan dan ketertiban. Keterlibatan aktif dari semua pihak sangat diperlukan agar kamtibmas di wilayah Kabupaten Jombang aman dan kondusif.
Editor : Arif Ardliyanto