get app
inews
Aa Read Next : Resmi Jadi Anggota DPRD Surabaya, Aldy Blavialdy Siap Emban Amanah Warga Surabaya

Warga Sampaikan Aduan Soal PDAM Macet Dan Status Tanah Tidak Jelas

Sabtu, 19 Februari 2022 | 05:39 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno Terima Keluhan Warga Saat Reses Di Keputih

Surabaya, iNews.id - Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Anas Karno diwaduli masyarakat terkait persoalan macetnya air PDAM dan juga masalah status tanah di Keputih Tegal Timur Kecamatan Sukolilo Surabaya, Jumat (19/2/2022) malam. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Masa Reses Tahun Sidang Ketiga, Masa Persidangan Kedua Tahun Anggaran 2022.

Dalam kegiatan itu, salah seorang warga RT 08 RW 08 bernama Sugiso mengaku kesulitan mendapat air bersih, pasalnya air PDAM melalui program master meter di tempatnya sulit keluar pada waktu siang hari.

"Kalau siang gak keluar, kalau malam lancar. Airnya kalau siang gak keluar sejak dulu, untuk itu saya mengadu ke Pak Anas biar dibantu solusinya," kata Sugiso.

Selain itu, dirinya juga mengeluhkan persoalan tarif air bersih di wilayahnya karena masih menggunakan program master meter yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat. "Harapannya ya kalau bisa ya PDAM langsung kesini," pintanya.  

Sementara itu, Mulyono warga Keputih Tegal Timur menanyakan terkait terkait status tanah rumahnya yang ia tempati selama 23 tahun. Ia juga mengaku kebingungan untuk mengurus kejelasan tanah tersebut, karena menurutnya status tanah sangat penting untuk mengurus sertifikat tanahnya. 

"Kami kebingungan untuk mengetahui status tanah kita, dan kita bingung bagaimana caranya untuk mempunyai surat atau sertifikat tanah itu," kata Mulyono.

Mendengar keluhan keluhan tersebut, Anas Karno yang juga Wakil Ketua Komisi B akan berjanji akan membantu permasalahan warga di wilayah Dapil 3 itu. 

Terkait macetnya air PDAM, Anas mengatakan harus ada kebijakan dari PDAM untuk mengambil langkah, karena PDAM adalah perusahan daerah yang harus digunakan sebaik mungkin dan jangan sampai memberatkan warga.

"Ini memang harus menjadi tugas PDAM bagaimana melayani warga meskipun itu master meter, kemudian biaya per kibik ada yang 7000 bahkan, ini harus dikonversikan bersama agar tidak memberatkan warga," kata Anas.

Kemudian terkait status tanah, Anas meminta warga untuk bersurat kepada DPRD Surabaya, agar nanti bisa mengetahui status tanah tersebut. Karena dengan berkirim surat ke DPRD, nantinya DPRD Kota Surabaya akan memanggil berbagai pihak baik BPN, Dinas Pertanahan, Camat dan Lurah untuk mencari titik terang bersama tentang persoalan warga.  

"Untuk berikutnya, monggo warga berkirim surat. Syukur kalau nanti di Komisi kami, nanti kita akan mengundang dinas terkait dan kelurahan agar kita bisa mengetahui status tanah tersebut," pungkasnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut