get app
inews
Aa Read Next : Pesantren Tebuireng Jombang Sembeli 27 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat

Dishub Jombang Cek Kelaikan Bus Angkutan Lebaran 2024 di Terminal Kepuhsari, Ini Temuannya

Selasa, 26 Maret 2024 | 17:34 WIB
header img
Pengecekan kelaikan kendaraan di terminal Kepuhsari Jombang. Foto iNewsMojokerto/Zainul arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Dinas perhubungan (Dishub) melaksanakan uji kelaikan bus penumpang antar-kota dalam provinsi (AKDP) di terminal Kepuhsari, Peterongan, Kabupaten Jombang. Cek dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang selama arus mudik Lebaran 2024.

Pelaksanaan pengecekan kelaikan armada bus yang beroperasi untuk angkutan mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah ini bekerja sama dengan kepolisian dan stakeholder lainnya. 

"Yang dicek mulai dari kondisi ban, mesin, rem, fungsi lampu, wiper dan lainnya termasuk surat kendaraan dan SIM," kata kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Budi Winarno seusai kegiatan pengecekan. 

Untuk sementara, lanjut Budi, dalam uji kelaikan bus angkutan Lebaran itu ditemukan beberapa armada bus tak laik operasi yang direkomendasikan agar memperbaiki atau mengganti rem yang kurang maksimal, kaca retak, dan ban sudah tipis dan dinilai berbahaya untuk keselamatan penumpang.

”Dari hasil pemeriksaan hari ini dari beberapa PO, ada yang memang secara kendaraan tidak layak," kata mantan kepala Dinas Kominfo Jombang ini.

Dikatakan Budi, temuan kendaraan yang tidak laik itu, terkait dengan kelengkapan kendaraan angkutan umum. "Tidak layak itu terkait dengan fasilitas-fasilitas yang harus tersedia di unit kendaraan seperti wiper, itu hanya satu wiper, terus lampu, lampu jauh tidak ada, adanya hanya lampu pendek, dan dikatakan tidak layak," ujarnya.

Budi menegaskan, Dinas perhubungan Jombang memberikan teguran pada pihak PO bus terkait temuan kendaraan tidak laik tersebut. "Sanksi yang terkait perlengkapan kendaraan ini, kita memberikan teguran pada PO,’’ tuturnya.

Budi menambahkan, jika dalam operasi terpadu ditemukan surat kendaraan yang tidak sesuai maka akan ditilang kepolisian. ”Jika surat-surat kendaraan mati ya dikenakan tilang. Termasuk KIR kendaraan mati, ya dikendarai sanksi administrasi berupa tilang,’’ pungkasnya.

Selain mengecek kelaikan kendaraan bus, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan sopir dan kru bus. "Pengecekan armada bus dan juga pemeriksaan kesehatan kru bus untuk menjamin keselamatan dan memberi rasa aman kepada masyarakat yang akan mudik menggunakan angkutan umum jelang Lebaran nanti," pungkas Budi.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut