JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Tanah gerak di Dusun Jumok, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Jombang pada Kamis (7/3/2024) dini hari telah merusak 11 rumah warga setempat. Selain itu 35 orang mengungsi.
Penjabat Bupati Jombang, Sugiat mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan kejadian itu kepada BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) untuk bersama-sama menyelesaikannya.
"Saya sudah sampaikan juga ke BNPB juga, saya minta bantuan untuk ini bisa kita tuntaskan, kita selesaikan," ungkat Sugiat kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Sugiat menjelaskan, tanah gerak di lokasi itu sudah diprediksi sejak 2022 lalu, dan bencana kali ini, disebut Sugiat, kondisinya cukup parah. Belasan unit rumah warga setempat dilaporkan rusak berat.
"Karena intensitas hujan tinggi sehingga warga kita evakuasi sementara, ada yang di tempat saudara ada yang kita tampung di penampungan yang sudah kita siapkan, yakni di posko gabungan," katanya.
"Warga kita evakuasi, jangan sampai karena harta bendanya masih bertahan di sana," lanjutnya.
Keterangan BPBD Jombang menyebut, pergerakan tanah di Dusun Jumok Desa Sambirejo Kecamatan Wonosalam diduga akibat hujan deras. Sebelum kejadian, terjadi hujan deras yang mengakibatkan pelebaran retakan tanah.
Pada dini hari pukul 01.30 WIB hujan semakin deras dan terjadi gerakan tanah yang mengakibatkan 11 rumah warga yang dihuni 12 KK (Kepala Keluarga) mengalami kerusakan dengan kriteria rusak berat. Selain itu, 34 jiwa yang terdampak mengungsi ke rumah tetangga dan saudaranya.
"Tindakan utama adalah bagaimana menyelamatkan korban jangan sampai terjadi korban seperti tahun sebelumnya," katanya.
Sugiat menegaskan bahwa sejak awal dirinya sudah menyampaikan agar diantisipasi, memonitor terus agar jangan sampai ada yang mendadak. Kejadian bencana tanah gerak itu, ditegaskan Sugiat akan dievaluasi.
"Ke depan kita evaluasi, kalau memang tidak boleh ditempati lagi karena tanahnya berbahaya, ya kita akan carikan solusi direlokasi dan ini kita kerja samakan dan BPBD provinsi sudah tau," tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto