get app
inews
Aa Text
Read Next : Survei LSI Denny JA ning ita-cak sandi capai 64,5 persen jauh ungguli juned-amin

Pemkot Mojokerto Sosialisasikan OSS RBA, Warga Dapat Manfaatkan Dua Cara Urus Perizinan

Selasa, 19 September 2023 | 17:59 WIB
header img
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat sesi foto bersama pelaku UMKM dan IKM dalam sosialisasi Implementasi perizinan usaha berbasis risiko, Selasa (19/9/2023). (Foto: istimewa)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Ketenagakerjaan (DPMPTSPNaker) semakin gencar melakukan sosialisasi tentang Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) khususnya bagi para pelaku UMKM dan IKM.

Wali Kota Mojoketo Ika Puspitasari mengatakan, ada beberapa perubahan terkait bagaimana mengurus perizinan usaha berbasis resiko. Oleh karena itu, Pemkot Mojokerto semakin rajin untuk memberikan sosialisasi terkait hal itu. 

“Jadi memang ada perubahan kalau dibandingkan regulasi sebelumnya karena baru berlaku dua tahun kemungkinan banyak pelaku usaha yang belum memahami. Kalau belum paham itu biasanya kesimpulannya jadi sulit,” kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko bagi para pelaku usaha makanan, optic, karaoke dan perdagangan di Hall lantai 4 MPP Gajah Mada pada Selasa (19/9/2023).

Wali kota yang akab disapa Ning Ita ini juga mengungkapkan, Pemkot Mojokerto berkomitmen untuk mempermudah perizinan di Kota Mojokerto. Pemkot Mojokerto pun memberikan dua cara terkait hal itu. 

Pertama adalah mengakses OSS RBA yang berlaku secara nasional. Kemudian warga juga dapat memanfaatkan aplikasi si mojo milik DPMPTSP Naker Kota Mojokerto.

“Seluruh layanan perizinan berada di DPMPTSP dan sudah berbasis aplikasi OSS yang berlaku secara nasional dan yang khusus di Kota Mojokerto ada si mojo, jadi yang tidak tecover di OSS maka bisa dilakukan pelayanan melalui si mojo,” terangnya.

Saat ini, jumlah pelaku UMKM dan IKM di Kota Mojokerto lebih dari 31 ribu. Dengan semakin banyaknya jumlah UMKM dan IKM yang telah berizin diharapkan dapat menjadi pemacu ekonomi di Kota Mojokerto. 

Selain itu, UMKM dan IKM dapat pula berpartisipasi dalam mendukung ekosistem Kota Mojokerto sebagai kota pariwisata berbasis sejarah dan budaya. Dengan demikian masyarakat Kota Mojokerto akan mampu menjadi tuan rumah di kota sendiri. 

“Disinilah kenapa saya fokus terhadap UMKM dan IKM karena jika sudah terbenetuk sebagai kota pariwisata sejarah dan budaya maka yang akan menjadi pelaku adalah warga kota sehingga tidak dikuasai oleh warga dari luar,” pungkasnya.

Pada sosialisasi ini hadir sebagai narasumber Samsul Arifin yang menjelaskan tentang dasar hukum dan gambaran umum sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) serta tata cara pengisian perizinan berusaha OSS RBA oleh Karni Issetiyawati. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut