MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Kembar kasus penipuan Rihana dan Rihani akhirnya ditangkap. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tersangka pelaku penipuan jual beli iPhone tersebut di Tangerang.
Kembar Rihana dan Rihani penipuan jual beli iPhone telah lama diburu dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Keduanya sempat kabur usai ditetapkan tersangka.
Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani. Polisi pun melakukan berbagai upaya untuk menelusuri keberadaan si kembar.
Salah satunya adalah membentuk tim khusus untuk menangani kasus viral ini.
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).
Hengki menyebut keduanya diamankan di wilayah Gading Serpong, Tangerang, Banten. Kini si kembar tengah dibawa ke Polda Metro Jaya.
“Ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya. Saat ini tengah perjalanan ke Polda Metro Jaya,” kata Hengki.
Berbagai laporan yang diterima tidak hanya terkait dugaan penipuan pre-order iPhone. Si kembar juga dilaporkan terkait kasus penipuan sewa mobil.
Kasus penipuan jual beli iPhone si kembar diketahui terjadi di beberapa wilayah. Di Polres Jakarta Selatan si kembar dilaporkan sebanyak 5 kali. Sementara di Polres Metro Tangerang Kota mereka dilaporkan sebanyak 6 kali.
Tak hanya itu, si kembar juga dilaporkan di Polsek Kebayoran Baru terkait kasus penggelapan mobil rental. Disebutkan RA menyewa mobil rentalan dan membawa kabur mobil tersebut. Ditaksir kerugian mencapai ratusan juta.
Editor : Trisna Eka Adhitya