get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Literasi Lokal, Balai Bahasa Jawa Timur Cetak Generasi Penulis Muda Berbakat

Update Daftar Provinsi Terbaru Republik Indonesia, Kini Ada 37

Jum'at, 11 November 2022 | 18:22 WIB
header img
Peta Indonesia. (Foto: BPK)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Pada tahun 2022 ini Republik Indonesia ketambahan 3 provinsi baru. Dari jumlah semula 33 provinsi, kini total ada 37 provinsi dari ujung Barat ke Timur. 

Indonesia kini resmi memiliki 37 provinsi setelah bertambah 3 provinsi baru dari wilayah Papua. Tiga provinsi tersebut adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Secara resmi pengumuman provinsi baru ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Indonesia sekarang memiliki 37 provinsi, lima di antaranya adalah di Tanah Papua,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan sambutan di Kemendagri, Jumat (11/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut Tito Karnavian juga langsung melantik Penjabat (Pj) Gubernur tiga provinsi baru. Pelantikan itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/P Tahun 2022.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut