get app
inews
Aa Read Next : Ada 7 Tersangka Net89, Bareskrim Akan Segera Tahan

Mario Teguh Diperiksa Bareskrim sebagai Saksi Kasus Net89 

Kamis, 10 November 2022 | 14:54 WIB
header img
Bareskrim Polri (foto: Okezone).

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Mario Teguh dipanggil Bareskrim Polri pada hari ini Kamis (10/11/2022). Didampingi kuasa hukumnya, pria yang dikenal sebagai motivator handal ini dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89.

Sebelum ini sempat diberitakan adanya pemangkiran panggilan oleh pihak Mario Teguh. Namun, dalam kesempatan ini, Elza Syarif membantah hal tersebut.

Menurut Elza tidak benar bahwa kliennya telah mangkir dari pemeriksaan pada Rabu (9/11/2022). Ia mengklaim bahwa tak ada surat panggilan pemeriksaan dari kepolisian kemarin.
 
"Kita enggak ada panggilan loh, kita lihat di pemberitaan. Enggak ada (panggilan kemarin)," tutur Elza saat di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022)

Dalam pantauan tim iNews, Mario Teguh tiba sekira pukul 10.30 WIB di kantor Bareskrim. Didampingi Elza, Mario Teguh langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

Saat dimintai keterangan oleh awak media, Elza memberi pernyataan mewakili kliennya. Ia menegaskan kliennya beriktikad baik untuk hadir ke Bareskrim Polri untuk menjelaskan duduk perkara tersebut. 

"Doakan saja semuanya baik baik," kata Elza.

Hingga hari ini, Polri telah menetapkan 8 tersangka kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89. Belum ada update mengenai dugaan tersangka baru.

Kedelapan tersangka yang telah ditahan saat ini adalah Andreas Andreyanto (AA) selaku pendiri atau pemilik Net89, PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI), Lauw Swan Hie Samuel (LSHS) selaku Direktur Net89 PT SMI dan Erwin Saeful Ibrahim (ESI) selaku Founder Net89 PT SMI. 

Lalu ada nama Reza Shahrani (RS) alias Reza Paten, Alwin Aliwarga (AA), Hanny Suteja (HS), Ferdi Iwan (FI), dan David (D) selaku sub-exchanger Net89 PT SMI. 

Sejumlah nama publik figur disebut berkaitan dengan kasus penipuan robot trading ini. Selain Mario Teguh, nama Kevin Aprilio dan Atta Halilintar pun sempat ikut terseret.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut