get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Mojokerto Kota Berikan Reward 35 Personel Berprestasi

Ketua LP2KP Mojokerto Dilaporkan Barisan Pembela Pondok Pesantren

Jum'at, 23 September 2022 | 21:19 WIB
header img
Barisan Pembela Pondok Pesantren Laporkan Ketua LP2KP Kabupaten Mojokerto Ke Polisi. (Foto: istimewa)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Mojokerto Henry Samosir dilaporkan Barisan Pembela Pondok Pesantren. Henry Samosir dilaporkan ke Reskrim Polres Mojokerto, Jumat (23/9/2022). 

Rombongan pelapor dipimpin langsung oleh H Rifai dan Tim Kuasa Hukum dari MODJOKERTO WATCH langsung menuju ruangan Reskrim Polres Mojokerto, untuk mengantarkan berkas laporan. Laporan dibuat terhadap terduga kasus alamat palsu dari terlapor.

Penasihat Hukum Modjokerto Watch, Matyatim, S.H dengan tegas, bahwa pihaknya telah melaporkan terduga Henry Samosir sebagai Ketua LP2KP ke Polres Mojokerto. 

"Materi laporan hari ini adalah diduga adanya pemalsuan alamat pada saat pelaporan gugatan Amanatul Ummah ke Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto," jelas Matyatim.

pihaknya telah mendapatkan surat klarifikasi dari pemilik rumah yang digunakan kantor terduga Ketua  LP2KP Kabupaten Mojokerto.

"Jadi pemilik rumah sama sekali tidak mengenal terduga Henry Samosir Ketua LP2KP Kabupaten Mojokerto dan tidak mengontrakkan rumahnya untuk menjadi Kantor terduga Ketua LP2KP Kabupaten Mojokerto. Sedangkan, pemilik rumah tersebut atas nama Heni Muktiati. Jadi, disini sudah jelas, rumah yang ada Griya Japan Raya Jalan Yudo Blok UU Nomor 07 bukanlah kantor terduga Ketua LP2KP Kabupaten Mojokerto," terang Matyatim.

Masih kata Matyatim, dengan adanya kejadian ini maka, dia menganggap gugatan LP2KP Kabupaten Mojokerto ke Amanatul Ummah itu tidak memenuhi syarat formil.

"Kami yakin, gugatan Samosir kemungkinan akan ditolak oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto. Kami akan mengawal sampai titik darah penghabisan. Yang jelas, masyarakat Mojokerto terutama pondok pondok pesantren se mojokerto itu, merasa terusik karena ada dugaan statement dari Samosir yang akan menggugat seluruh pondok pesantren yang dibangun di lahan hijau. Gerakan ini adalah gerakan pembela pondok pesantren, merupakan gabungan dari seluruh LSM se-Kabupaten Mojokerto dan tokoh masyarakat untuk menjaga lembaga pendidikan islam untuk terus berkembang di Kabupaten Mojokerto. Pondok pesantren itu digunakan untuk masyarakat banyak. Hal itu ada pengecualian hukumnya meskipun berada di lahan hijau," tegas Matyatim.

Sementara itu, Supriyo selaku Sekjen Modjokerto Watch mengatakan, siapapun dengan dalih apapun, jangan mengusik proses pendidikan agama di pondok pondok pesantren. Dia bersama elemen lapisan masyarakat lainnya, akan menjadi garda terdepan membela pondok pesantren.

"Kami berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini.  Supaya terduga dapat dihukum yang setimpal. Sebab, para santri, pihak pesantren dan pengajar pesantren sungguh terluka, bila terduga tidak dihukum dengan berat," jelas Supriyo sambil berapi-api. 
 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut