JOMBANG, iNews.id - DPRD Kabupaten Jombang memanggil pihak RSUD Jombang terkait permasalahan adanya dugaan malpraktik terhadap proses bersalin yang dialami Rohma. Dalam persalinannya, bayi dari Rohma meninggal dunia diduga karena tidak dilakukan operasi sesar.
Sejumlah pejabat dari RSUD Jombang pun tampak datang memenuhi panggilan Komisi D DPRD Jombang, Jawa Timur, Selasa (2/8/2022). DPRD menuntut penjelasan dari RSUD Jombang terkait adanya keluhan pasien yang diduga dipaksa melahirkan secara normal.
Dalam pertemuan itu, Komisi D DPRD Jombang akhirnya memberikan sejumlah catatan penting. Di antaranya adalah mendesak RSUD Jombang segera memperbaiki layanannya terhadap masyarakat tanpa memandang kelas BPJS-nya.
Sedangkan terkait kematian bayi yang diduga disebabkan oleh pihak rumah sakit enggan melakukan operasi caesar. Menurut Erna Kuswanti, Ketua Komisi D DPRD Jombang, pihak RSUD sudah memberikan penjelasan dan keluarga bayi sudah menerimanya.
"Dari segi medis kan mempunyai pertimbangan tersendiri, Insya Allah dari keluarga pasien sudah menerima dan memahami. Karena memang kadang-kadang ada yang kurang memahami kesalahannya itu kemudian disebar di media sosial hingga viral seperti sekarang," jelas Erna Kuswanti.
Atas hearing yang sudah digelar DPRD Jombang, Yofi bersama keluarganya memutuskan untuk menerima.
Yofi dan keluarganya berharap pihak RSUD Jombang mau introspeksi dan memperbaiki layanannya agar tidak ada lagi korban seperti dirinya.
"Thread-nya sudah saya hapus, karena kan masalahnya sudah clear, sudah dijelaskan semuanya. Keluarga juga sudah ikhlas," tutup Desi Ernasari.
Editor : Trisna Eka Adhitya