JOMBANG, iNews.id - RSUD Jombang memberikan keterangan terhadap kasus meninggalnya bayi di Jombang usai persalinan normal. Pihak Rumah sakit membantah dianggap ceroboh karena mengabaikan rujukan Puskesmas agar persalinan dilakukan secara sesar.
Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan (Yanmed) RSUD Jombang dr Vidya Buana menjelaskan, semua tindakan medis yang dilakukan sudah prosedural sesuai dengan observasi kondisi pasien.
"Kondisi ibu baik dan sudah masuk fase aktif. Artinya, sudah ada pembukaan jalan lahir. Kepala bayi sudah masuk ke dasar panggul," kata dr Vidya di RSUD Jombang saat konferensi pers pada Senin siang (1/8/2022).
Ia juga menjelaskan, pihaknya menerima rujukan dari Puskesmas Sumobito karena adanya indikasi keracunan kehamilan. Pasien itu diterima pada Kamis pagi 28 Juli 2022 pukul 10.50 WIB, dan dilanjutkan pemeriksaan awal sesuai prosedur pelayanan yang ada.
Pemeriksaan awal disebut Vidya, diketahui Rohma sudah mengalami pembukaan tujuh. Sebab itulah dokter spesialis kandungan memutuskan untuk melakukan persalinan secara normal kepada pasien warga Dusun Slompok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Bahkan saat diobservasi, kondisi pembukaan pasien telah lengkap. Namun saat persalinan bayi perempuan itu mengalami kemacetan.
"Setelah pembukaan lengkap, tim kami melakukan pertolongan persalinan sampai kepala bisa lahir. Setelah itu terjadi kemacetan proses melahirkan, macet di pundak," katanya.
Pihak RSUD Jombang pun mengerahkan tiga dokter spesialis kandungan untuk menangani semaksimal mungkin. Penanganan secara maksimal terhadap bayi agar cepat keluar juga telah dilakukan.
"Dikerahkan tiga dokter yakni dr Iwan, dr Joko, dan dr Subur, untuk menangani pasien. Dilakukan terus pertolongan dengan berbagai macam upaya. Mulai dari manuver-manuver yang sudah dimiliki tim expert kami. Namun, masih tetap macet," ujarnya.
Namun upaya yang dilakukan tim dokter tidak menemui jalan mulus hingga bayi dinyatakan meninggal dunia. Tim dokter lalu memutuskan untuk menyelamatkan nyawa sang ibu dengan memutuskan mengambil bayi dan melakukan tindakan dekapitasi karena kepala bayi telah keluar.
"Kalau dipaksakan, mungkin ibu mengalami kondisi seperti robek jalan lahir. Sehingga, mau tidak mau dilakukan operasi untuk mengangkat janin. Karena kepala sudah keluar, diputuskan dilakukan dekapitasi. Akhirnya kami lakukan operasi, berjalan lancar, alhamdulillah ibu bisa diselamatkan," katanya.
Diketahui, Rohmah, ibu hamil di RSUD Jombang yang sempat divonis tak bisa melahirkan secara normal pada Kamis (28/7/2022), diduga dipaksa menjalani lahiran normal. Bayi yang dikandung pun tersendat saat akan melahirkan normal, hingga akhirnya pihak medis melakukan tindakan medis karena bayi sudah meninggal dunia.
Editor : Trisna Eka Adhitya