Gudang Rumah di Jombang Kebakaran, Ini Temuan Polisi

Jajang Sutris
Polisi saat di lokasi kebakaran gudang rumah di Megaluh, Jombang. Foto: Mojokerto.iNews.id/Jajang Sutris

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Sebuah gudang rumah berlokasi di Dusun Balongsari RT 05 RW 01 Desa Balongsari Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang Jawa Timur kebakaran, Sabtu (4/7/2026).

Meski api sempat memicu kepanikan di tengah pemukiman, petugas memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, pemilik mengalami kerugian materil karena bangunan hangus terbakar.

"Benar telah terjadi kebakara gudang rumah milik ibu Lilis Yuni Awati (52). Api diduga kuat dari hubungan arus pendek (korsleting) listrik dari alat penanak nasi jenis Magic Com," kata Kapolsek Megaluh IPTU Irfendi Fibrianto.

Kebakaran saat terik matahari itu pertama kali diketahui warga sekitar, Wanto yang mendapati api sudah berkobar dari dalam rumah korban. Lantas, ia memberitahu perangkat desa setempat dan menginformasikan kejadian itu ke Polsek Megaluh.

"Anggota Polsek Megaluh selanjutnya segera menghubungi pemadam kebakaran dan langsung mendatangi TKP kebakaran tersebut," katanya.

Saat petugas kepolisian tiba di lokasi, gudang rumah sudah dalam keadaan terbakar dan terdapat kepulan asap hitam membumbung tinggi. Anggota Polsek Megaluh bersama warga dan petugas pemadam kebakaran bertindak cepat memadamkan api.

Setelah berjibaku selama satu jam, petugas pemadam kebakaran akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah. Setelah pemadaman, Polsek Megaluh dan inafis Polres Jombang melakukan penyelidikan di lokasi.  Meski nihil korban jiwa, kerugian materiil akibat insiden ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. 

"Sebagian atap dan plafon rumah korban hangua terbakar dan ditafsir kerugian sekitar Rp50 juta. Saat ini situasi sudah kondusif," kata Irfendi.

Irfendi menambahkan bahwa kejadian tersebut telah resmi dilaporkan korban ke Polsek Megaluh guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

Pihak berwenang secara berkala mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek instalasi listrik dan mencabut steker alat elektronik yang tidak digunakan guna menekan risiko.

Editor : Zainul Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network