JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) Jombang Muchammad Rony merespons polemik sejumlah petani yang namanya tercoret dari daftar penerima pupuk subsidi. Nama mereka tiba-tiba tidak terdaftar di sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), periode ini.
Dia menyebut bahwa penyusunan RDKK merupakan tanggung jawab berjenjang yang melibatkan Kelompok Tani (Poktan) dengan pendampingan dari PPL.
Rony mensinyalir hilangnya sejumlah nama petani dalam sistem disebabkan oleh anomali data yang membuat sistem E-RDKK menolak input tersebut secara otomatis.
"Banyak data petani yang tertolak oleh aplikasi E-RDKK karena statusnya tidak valid," kata Rony, Sabtu (10/1/2026).
Meski demikian, petani terdampak masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan haknya kembali. Namun, langkah aktif dari pihak petani dan pengurus kelompok tani (Poktan) sangat diperlukan.
Petani yang datanya tertolak diharapkan segera menghubungi Ketua Poktan dan PPL setempat, untuk melakukan validasi ulang terhadap dokumen kependudukan atau lahan yang dianggap tidak sinkron oleh sistem.
"Dinas Pertanian membuka kembali kanal perbaikan data pada tanggal 12 hingga 20 Januari 2026," kata Rony menutup.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
