Pemuda Ini Nekat Mencuri Uang Kotak Amal Rp15 Ribu Karena Lapar, Begini Nasibnya

Zainul Arifin
Kanitreskrim Polsek Jombang Ipda Dian Rizal Mabrur bersama pencuri kotak amal AN serta Takmir masjid. Foto: iNewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Desakan ekonomi dan butuh uang untuk makan membuat orang bisa melakukan apa saja, termasuk seorang pemuda nekat mencuri uang Rp15 ribu di dalam kotak amal Masjid At Taqwa, Dusun Sambongsantren, Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Sialnya, aksi pemuda berinisial AN (20), warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik tersebut terekam kamera CCTV. Dia kemudian ditangkap oleh warga setempat lalu diserahkan ke Polsek Jombang untuk bersama barang bukti berupa kotak amal, kunci, dan uang tunai sebesar Rp15 ribu.

Dari hasil pemeriksaan di kantor polisi, AN datang ke Jombang atas permintaan orang tuanya untuk menemui kakaknya. Namun, saat tiba di Jombang, keluarga yang dituju sudah pindah dan tidak diketahui keberadaannya.

Apes, bekal perjalanannya juga telah habis. Dalam kondisi itu, AN singgah di masjid bermaksud untuk salat Zuhur. Setelah itu mengaji, sebelum akhirnya mengambil uang kotak amal yang akan digunakan untuk membeli makan.

“Saya lapar, sudah dua hari belum makan. Setelah salat saya ngaji, uangnya juga belum sempat saya pakai karena sudah kepergok,” kata AN di kantor Polsek Jombang, Rabu (17/12/2025).

Sementara, Kapolsek Jombang AKP Edy Widoyono melalui Kanitreskrim Ipda Dian Rizal Mabrur mengatakan bahwa tindakan AN dilakukan secara spontan. Keinginan mengambil uang muncul saat dirinya melihat kunci kotak amal berada di atas kotak, tepat di dekat pintu masjid.

“Sebenarnya pelaku tidak ada niat awal untuk mencuri. Pelaku kehabisan uang dan dalam kondisi lapar, sehingga mengambil uang di dalam kotak amal itu,” ujar Rizal dikonfirmasi iNews Jombang.

Rizal menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa saksi, kepala desa, pelaku, serta takmir masjid sebagai korban. Dalam kejadian tersebut, pihak takmir memilih untuk tidak membuat laporan polisi dengan pertimbangan kemanusiaan.

Atas kesepakatan bersama, kasus pencurian diselesaikan melalui pembinaan. Pelaku tidak ditahan dan dikembalikan kepada orang tuanya. “Kami memberikan pembinaan agar tidak mengulanginya lagi serta dikembalikan ke keluarga. Kerugian juga relatif kecil,” kata Rizal.

Editor : Zainul Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network