JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Jombang mencatat dari total 1.004 orang calon jemaah haji (CJH) Jombang tahun 2025 yang berhak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih), baru 755 yang sudah dinyatakan istithaah alias mampu secara jasmani dan rohani.
Kepala Kantor Kemenag Jombang, Muhajir mengatakan istitha'ah menjadi syarat utama untuk bisa melunasi bipih. Adapun dari 755 yang sudah dinyatakan istitha'ah, 633 orang telah melunasi bipih, sedangkan sisanya masih proses.
"Mereka dinyatakan istitha'ah oleh Dinkes melalui aplikasi haji pintar,’’ kata Muhajir, Jumat (7/3/2025).
Untuk mendapatkan pernyataan istithaah, calon jemaah haji awalnya harus melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas terdekat. Setelah itu, diharuskan menginstal aplikasi Haji Pintar di ponsel mereka. Aplikasi yang disediakan Kemenag pusat itu terintegrasi dengan data haji. Mulai setoran awal, nilai manfaat haji, status istitha'ah dan jumlah pelunasan yang harus dibayar jemaah.
”Ketika sudah tes kesehatan maka akan muncul pengumuman apakah jemaah tersebut dinyatakan istitha'ah atau tidak,’’ katanya.
Ketika sudah muncul pengumuman, selanjutnya jemaah diperbolehkan melakukan pelunasan di bank setoran ongkos haji. Hingga per 5 Maret 2025, total jemaah yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 633. ”Data ini terus bergerak sampai pelunasan tahap 1 berakhir pada 14 Maret nanti,’’ ujarnya.
Muhajir mengatakan, jumlah data JCH Jombang memang terus bergerak setiap waktu. Saat ini, jumlah awal yang berhak lunas sesuai data Kemenag RI untuk kabupaten Jombang sebanyak 1.004. Namun demikian, data tersebut bisa saja mengalami perubahan. ”Data akan terus bergerak menyesuaikan perkembangan hingga menjelang keberangkatan nanti," tutupnya
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait