MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Sejumlah penyandang disabilitas di SLB Negeri Seduri, Kabupaten Mojokerto mendapatkan pembekalan berbagai macam ketrampilan kriya. Mulai dari pembuatan akrilik, membatik, mengolah bunga dari kawat bulu.
Tujuannya tak lain, agar mereka mempunyai ketrampilan khusus dalam menghadapi tantangan dan peluang dunia kerja saat ini atau dikenal dengan konsep pembekalan Tailor Made Training (TMT).
Jessica (21) salah satu peserta pelatihan Vokasi dan Produktivitas Sidoarjo ini mengaku, kali pertama mendapatkan pembekalan ketrampilan kria secara langsung. Ia pun merasa senang karena diberi ilmu berbagai ketrampilan kria selama sepuluh hari. Termasuk pembuatan ucapan dengan bahan akrilik.
"Belum pernah (pembekalan ketrampilan kria), ada buat bunga dari kawat, terus ini akrilik. Seru, senang juga, jadi bisa," ucap gadis asal Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto ini lewat penerjemah.
Sementara, Staf Khusus Kementerian RI Titik Masudah usai bercengkarama dengan putra putri itu menyebutkan, TMT ini memang ditujukan untuk masyarakat, lebih spesifik calon-calon tenaga kerja.
Lantaran, tak semua balai latihan vokasi sepenuhnya bisa dinikmati kalangan masyarakat. Sehingga muncul skema pendekatan langsung ke masyarakat
"Kegiatan ini memang untuk masyarakat, karena kapasitas kita terbatas. Kemudian jumlah dari peserta juga ada keterbatasan. Kita akhirnya menghadirkan instruktur. Kita menerima apa saja yang dibutuhkan masyarakat, dan menyesuaikan," bebernya.
Titik menambahkan, nantinya diharapkan belasan penyandang disabilitas ini memiliki alternatif lapangan pekerjaan dengan bertambahnya kompetensi ketrampilan yang dilatih.
"Harapan bisa punya bekal dan ketrampilan, dan bisa jadi alternatif usaha baik untuk dirinya maupun orang lain," tukas Titik.
Terpisah, Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Sidoarjo Muhammad Aiza Akbar menambahkan, kegiatan TMT ini ke depan akan dilaksanakan secara rutin berkelanjutan setiap tahunnya oleh pelatihan vokasi.
Dikarenakan adanya aturan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 peran perusahaan swasta wajib memperkerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
"Baik sekali kita jemput bola, kita persiapkan, bekali sebelum berlatih bekerja. Jadi mereka punya pilihan, mau kerja apa berwirausaha," pungkas M. Aiza Akbar.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait