Usai Ditetapkan, Pasangan 2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang Dilengkapi Pengawal Pribadi Polisi
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Setelah resmi dan sah ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Jombang 2024, pasangan itu dilengkapi dengan pengawal pribadi (Walpri) dari kepolisian.
"Pengawalan pribadi disiapkan dari kami guna mengawal pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Jombang," kata Kabagops Polres Jombang Kompol Bambang Setyobudi setelah mengikuti penyampaian penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Jombang pemilihan 2024 di KPU Jombang.
Bambang mengatakan saat ini ada 21 orang personel termasuk satu perwira pengendali yang disiagakan untuk pengamanan Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, 16 personel disiapkan melakukan pengawalan calon secara pribadi selama 24 jam tidak berhenti dan selalu melekat.
Pengawalan 16 personel dilakukan setelah dua pasangan calon ditetapkan KPU hingga mengikuti tahapan Pilkada Jombang saat waktu pencoblosan dan pemungutan suara dimulai
"Setiap pasangan calon akan mendapat delapan pengawal pribadi, rinciannya pengawalan satu calon sebanyak empat orang. Pengawalan selalu melekat 24 jam dilakukan mulai besok Senin (23/9/2024)," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa polisi yang terpilih menjadi pengawal pribadi atau Walpri itu mereka semua sudah lulus seleksi baik kesehatan, mental ideologi, psikologi serta beladiri praktis.
KPU Jombang, Minggu (22/9/2024) menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2024. Dua pasangan calon itu yakni Mundjidah Wahab dengan Sumrambah dan Warsubi dengan M Salmanudin.
Pasangan Mundjidah-Sumrambah diusung oleh PPP, Demokrat dan PDI Perjuangan. Sementara Warsubi-Salman diusung PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PAN dan Partai Nasdem.
"Kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan serentak tahun 2024," kata Ketua KPU Jombang Udi Masykur membacakan keputusannya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait