MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Partai NasDem mengeluarkan surat rekomendasinya untuk pasangan Muhammad Al Barra (Gus Barra)- M Rizal Oktavian (Mubarok) sebagai bakal calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Wakil Calon Bupati (Bacawabup) di Pilkada Kabupaten Mojokerto tahun 2024. Penyerahan dokumen B1 KWK atau surat rekomendasi ini diserahkan langsung oleh Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur, Lita Mahfud Arifin didampingi Sekretaris DPW Jatim Aminurokhman.
Ketua DPW Partai NasDem Lita Machfud Arifin mengungkapkan, pasangan Mubarok merupakan pasangan Bacabup dan Bacawabup di Jatim pertama yang menerima surat keputusan B1KWK dari Partai NasDem.
"Harapan kami kepada Gus Barra dapat memenangkan (gelaran Pilbup Mojokerto) karena saya lihat dukungan dari masyarakat begitu besar pada pasangan ini," ujar Ketua DPP NasDem Bidang UMKM itu.
Keputusan penyerahan rekomendasi pertama kali ini didasarkan pada hasil Pileg 2024 lalu. Dimana Partai NasDem berhasil meraih 8 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto.
Selain itu, ada juga anggota DPR RI dari Partai NasDem yang terpilih di dapil Mojokerto.
"Jadi memang saya memprioritaskan Kabupaten Mojokerto untuk menerima Surat Keputusan B1KWK karena Kabupaten Mojokerto ini istimewa, dari raihan perolehan kursi di DPRD cukup banyak, juga ada anggota DPR RI," sambungnya.
Lita optimis pasangan Mubarok dapat memenangkan gelaran Pilbup Mojokerto mendatang. Lita juga menyerukan agar para kader dan simpatisan untuk memenangkan pasangan Mubarok.
"Mari kita bersatu untuk memenangkan pasangan Gus Barra dan Dokter Rizal. Kita juga telah menyiapkan tim pemenangan dan saya juga ikut mengawasi langsung. Ini adalah wujud komitmen kami untuk sungguh-sungguh berjuang bersama Gus Barra dan Dokter Rizal," tutupnya.
Sementara itu, Bacawabup Gus Barra mengungkapkan terima kasih pada Partai NasDem yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada dirinya untuk maju sebagai Calon Bupati di Kabupaten Mojokerto.
"Dengan diberikannya rekomendasi atau surat keputusan B1KWK dari Partai NasDem ini membuat total kursi Parlemen yang mendukung kita ada 25 kursi, sehingga dengan jumlah itu kita sudah memenuhi ambang batas (parlemen threshold) untuk mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Mojokerto," bebernya.
Pada gelaran Pilbup Mojokerto pasangan Gus Barra dan Rizal Oktavian sedikitnya telah mendapatkan 13 dukungan partai politik. Rinciannya ada 6 partai parlemen, yakni Partai Gerindra, PAN, PPP, Perindo, Partai NasDem dan Partai Demokrat. Kemudian, 7 partai non Parlemen meliputi PKN, Partai Garuda, Partai Hanura, Partai Ummat, PSI, Partai Gelora, serta PBB.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait