JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten di salah satu hotel di Jombang, Minggu (3/3/2024) malam. Hasil rekapitulasi bakal menjadi dasar penentuan calon terpilih hasil Pemilu 2024.
Rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten itu sejatinya menjadwalkan selesai pada Senin (4/3/2024) besok atau berlangsung selama lima hari.
Namun, dalam realisasinya, rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang digelar sejak Kamis (29/2/2024) sore, mampu selesai pada Minggu (3/3/2024) dini hari.
Meski terdapat beberapa catatan kecil dari Bawaslu Jombang, namun telah dilakukan pembenahan hingga semua berakhir dengan lancar pada dini hari pukul 01.00 Wib. Kecamatan Kesamben menjadi paling buncit dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut.
Setelah pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan suara, dilakukan pencermatan oleh saksi dan Bawalsu Jombang, dilanjutkan penandatanganan salinan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kabupaten sudah selesai dibacakan oleh 21 Kecamatan.
"Rapat pleno terbuka dimulai 29 Februari - 3 Maret berjalan lancar," kata Burhan panggilan akrab Ketua KPU Jombang ini.
Ia menjelaskan, lima kecamatan dilakukan pada hari pertama, kemudian delapan Kecamatan pada hari kedua dan hari ketiga. "Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan keterbukaan dan selesai tepat waktu," ucap Burhan.
Setelsh selesai rekapitulasi suara ini, langkah KPU Jombang selanjutnya adalah akan menyampaikan logistik ke provinsi Jawa Timur.
"Selanjutnya KPU Jombang bersiap melaksanakan undangan KPU Provinsi untuk rekapitulasi," katanya.
Sejauh ini, dikatakan Burhan, KPU Jombang sudah mempersiapkan rekapitulasi tingkat Provinsi. Ia pun berharap, bisa lancar sebagaimana rekapitulasi di tingkat kabupaten.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto mengatakan ada beberapa persoalan selama proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara berlangsung. Di antaranya persoalan SiRekap dan pemilih DPK (daftar pemilih khusus) ada perubahan.
Sesuai mekanisme, ketika dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara ditemukan ketidakcocokan dan keberatan dari saksi peserta pemilu maupun dari Bawaslu di forum rapat pleno, maka langsung dilakukan pembenahan.
"Catatan dari Bawaslu Jombang ada pemilih DPK ( daftar pemilih khusus) ada perubahan, dan ada beberapa juga perolehan suara yang dibetulkan baik DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten," kata dia.
Setelah rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten ini rampung, Dafid menyebut, dilanjutkan persiapan rekapitulasi di tingkat Provinsi Jawa Timur.
"Bawaslu Jombang akan hadir juga bersama KPU Jombang untuk rapat Pleno KPU Provinsi Jawa Timur," tutupnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait