MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Viral pria pasang bendera di leher anjing tuai respon warganet. Minggu (13/8/2023), pria asal Bengkalis, Riau ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Kepala Tata USaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Agung Sejahtera berinisial RHS tersebut tersandung kasus pelecehan lambang negara pasca video yang memperlihatkan dirinya memasangkan bendera di leher anjing.
Video yang ramai ditonton sejak Jumat (11/8/2023) tersebut menjadi sorotan. RHS diketahui melakukan aksi tersebut pada dua hari sebelumnya (9/8/2023.
Ia berencana memasang sejumlah bendera sebagai hiasan motor. Aktivitas tersebut direkam dan pada satu momen RHS melilitkan bendera merah putih ke leher anjing.
Sejumlah saksi rekan kerja RHS mengusut hal tersebut dan merasa tidak berkenan atas aksi RHS. Dibuatlah laporan ke kantor polisi sehingga pada Jumat (11/8/2023) RHS menyerahkan diri.
Pihak RHS telah mengakui kesalahan dan membuat klarifikasi bahwa aksinya tersebut tidak dilakukan untuk menghina negara. Hal tersebut ia lakukan secara spontan.
Namun, pada Minggu (13/8/2023) kepolisian Bengkalis tetap melanjutkan proses laporan tersebut hingga RHS kini berstatus tersangka.
Perkembangan ini lantas menuai respon warganet yang kecewa pada progres kepolisian. Warganet menyayangkan mengapa pihak kepolisian berlebihan terhadap kasus yang sudah diklarifikasi ini.
Dilansir dari sejumlah cuitan di media sosial Twitter, publik menyampaikan sejumlah komentar agar kepolisian Bengkalis kembali fokus pada kasus-kasus yang lebih urgen.
"Ngaco (ngawur) sekali Pak @HumasPoldaRiau @BengkalisHumas kayak orang kurang kerjaan. Letak menghinanya dari mana coba? Apa menurut Pak Polisi anjing itu hina sehingga menyematkan bendara ke anjing masuknya penghinaan? Mending urus laporan masyarakat yg lain daripada tangkap beginian." tulis akun @mazzixxxx
"Ada apa dengan Polres Bengkalis? Apakah sedang kejar target pencitraan sehingga urusan yang ecek-ecek gini mesti ditindak? Padahal masih banyak hal penting yang bisa dilakukan. @DivHumas_Polri @ListyoSigitP" tulis @spawxxxx
"Padahal bendera sebagai lambang negara itu dijelaskan secara detail di UU termasuk ukurannya, tidak cuma sekadar merah putih. Dulu Ahmad Dhani juga kena kasus seperti ini gara-gara bendera republik cintanya dan akhirnya lolos karena ukuran bendera yang dia pakai beda beberapa centimeter." tulis @juraganxxxx
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait