Pria Suka Pamer Kelamin Ditangkap di Jember

Nanda Alifya Rahmah
Pelaku aksi ekshibisionisme ditangkap di Jember. ( Foto: Istimewa)

JEMBER, iNewsMojokerto.id - Seorang pria dilaporkan kerap mengganggu dengan perilaku ekshibisionisme. Ekshibisionisme adalah gangguan psikologis gemar memamerkan alat kelamin. 

Pelaku ini berinisial NI (40), warga Dusun Glundengan, Desa Suci, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember. Ia ditangkap pada Jumat (18/11/2022). 

NI dilaporkan kerap melakukan aksi pamer alat kelamin kepada korban yang kebanyakan merupakan mahasiswi di Jember.

Penangkapan terhadap NI dilakukan oleh Satreskrim Polres Jember. Bahkan, polisi berhasil membekuk NI saat sedang beraksi.

“Pelaku kami amankan saat sedang beraksi di sekitar kampus,” ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Rabu (23/11/2022).

Berdasarkan pemeriksaan, terduga pelaku sudah melakukan aksinya sejak 2021. NI mengaku kerap 
berpindah-pindah lokasi dalam melancarkan aksi tersebut.

Ia menyatakan memilih sasaran tetap mahasiswi. Ia memenuhi kepuasan seksual terhadap korban wanita muda. 

Modus NI adalah dengan memanggil korban. Saat korban menoleh, ia lantas menunjukkan alat kelaminnya yang sudah diolesi minyak goreng.

“Saat korban menoleh ke arah tersangka, pelaku menunjuk ke arah bawah sambil mengeluarkan alat vitalnya yang sudah diolesi minyak goreng,” kata Kapolres Jember. 

Sedikitnya tujuh korban telah melayangkan laporan ke Polres Jember. NI terancam dijerat pasal 36 KUHP tentang UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. 

Kondisi ekshibisionisme sendiri merupakan kondisi psikologis. Penyembuhannya diperlukan tindakan Psikiater atau Seksolog.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network