Kapolda Jawa Timur Baru 4 Hari Dilantik Kini Terduga Pelanggar Kasus Narkoba

Nanda Alifya Rahmah
Kapolri L. Sigit menyampaikan fakta penangkapan Irjen Teddy Minahasa. (Foto: Riana Rizkia)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Kapolda Jawa Timur yang baru ditunjuk pada Senin (10/10/2022), Irjen Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar kasus narkoba. Kabar yang muncul pada 4 hari masa jabatan ini pun menyedot perhatian masyarakat.

Penangkapan Teddy Minahasa dilakukan setelah ia dimutasi menjadi Kapolda Jatim. Teddy awalnya ditugaskan menganti Irjen Nico Afinta yang digeser menjadi Sahlisosbud Kapolri. 

Menurut pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jumat (14/10/2022) dalam konferensi pers di Mabes Polri, saat ini Teddy sudah ditempatkan di lokasi khusus. 

"Tadi pagi dilaksanakan gelar untuk menentukan saat ini Irjen TM dinyatakan diduga pelanggar dan ditempatkan di tempat khusus," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Penangkapan Teddy ini adalah tindak lanjut kepolisian atas arahan Presiden Joko Widodo terkait pemberantasan judi hingga narkoba. Dari keterangan Kapolri diketahui bahwa para pejabat utama Mabes Polri, kapolda hingga kapolres mendapat arahan langsung oleh Presiden Jokowi hari ini. 

"Ini merupakan bagian dari komitmen kami menindak tegas terkait dengan hal-hal yang tadi disampaikan Presiden, yaitu soal pemberantasan judi online, narkoba, dan lain-lain," katanya.

Diberitakan sebelumnya bahwa mutasi Teddy Minahasa berdasarkan telegram Kapolri ST/2134/IX/KEP 2022. Mantan Kapolda Sumbar itu kini ditangkap karena kasus narkoba. 

Terkait perkembangan terbaru kasus ini, Kapolri menyebut penangkapan ini juga menjerat beberapa pejabat kepolisian lainnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network