Presiden Jokowi Instruksikan Menteri Dilarang Bekerja Sesuai Standar

Trisna Eka Adhitya
Presiden Jokowi Beri ingatkan para menteri bekerja melebihi standar. (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menteri bekerja dengan meningkatkan standarnya. Keadaan global yang sedang tidak normal menjadi tantangan bagi para menteri agar dapat bekerja lebih maksimal. 

"Oleh sebab itu kita tidak boleh bekerja standar, enggak bisa lagi. Karena keadaannya tidak normal. Kita tidak boleh bekerja rutinitas karena memang keadaannya tidak normal, tidak bisa kita memakai standar standar baku, standar-standar pakem, enggak bisa," tegas Jokowi, Kamis (18/8/2022).

Hal itu disampaikan Jokowi pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022. Selain menteri, Presiden Jokowi juga memerintahkan kepada setiap kepala daerah agar mempertimbangkan faktor makro dan mikro. 

"Para menteri, gubernur, bupati, wali kota juga sama enggak bisa lagi, kita bekerja rutinitas enggak bisa. Bekerja hanya melihat makronya saja enggak bisa, enggak akan jalan percaya saya. Makro dilihat, mikro dilihat lebih lagi harus detail juga dilihat lewat angka-angka dan data-data karena memang keadaannya tidak normal," kata Jokowi.

Kondisi pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum pulih 100 persen hingga muncul perang Rusia-Ukraina menjadi hal yang perlu disikapi dengan kehati-hatian. Situasi ini, menurut Jokowi juga berpotensi menyulitkan Indonesia kedepan. 

"Dimulai dari pandemi Covid-19 yang belum pulih dan beberapa negara saat ini masih berada pada angka yang tinggi kemudian masuk muncul perang muncul krisis pangan, muncul krisis energi, muncul krisis keuangan. Ini lah yang saya bilang tadi keadaan yang sangat sulit," ucapnya.


 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network